NERACA BAHAN
MAKANAN
Definisi NBM
NBM
merupakan tabel yang memuat informasi tentang situasi pengadaan/ penyediaan
pangan (food supply), dan penggunaan pangan (food utilization), hingga
ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk pada suatu wilayah
(negara/propinsi /Kabupaten) dalam suatu kurun waktu tertentu.
Di
dalam Neraca Bahan Makanan (NBM) disajikan angka rata-rata jumlah jenis bahan
makanan yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk per kapita pertahun dalam
kilogram serta per kapita per hari dalam satuan gram, pada kurun waktu
tertentu. Selanjutnya untuk mengetahui nilai gizi bahan makanan yang tersedia
untuk dikonsumsi tersebut, maka angka ketersediaan pangan untuk konsumsi per
kapita per hari diterjemahkan ke dalam satuan energi, protein, dan lemak
per kapita per hari.
Perkembangan
Penyusunan NBM
Di Indonesia, NBM mulai disusun pada tahun 1963 oleh Badan
Pusat Statistik (BPS) dengan bantuan ahli dari FAO untuk keperluan intern
BPS, Kemudian secara periodik disusun NBM 1971 dan NBM 1972.
Selanjutnya berdasarkan instruksi Menteri Pertanian Nomor : 12
/INS/UM/6/1975 tanggal 19 Juni 1975, dibentuk Tim Penyusun NBM Nasional yang
beranggotakan unsur-unsur dari instansi Departemen Pertanian dan instansi
terkait untuk bersama-sama menyusun buku Pedoman Penyusunan NBM serta menyajikan
NBM mulai PELITA I hingga sekarang.
Menyadari bahwa penyajian NBM Nasional terlalu
bersifat umum, maka pada tahun 1985 Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
atas nama Menteri Pertanian, melalui surat Nomor : RC.220/487/B/II/1985 tanggal
20 Januari 1985 menginstruksikan seluruh kepala Kantor Wilayah Departemen
Pertanian untuk mengembangkan Penyusunan NBM Regional/Provinsi dengan membentuk
tim Penyusunan NBM Regional/Provinsi yang bertugas menyusun NBM
Regional/Provinsi masing-masing.
Kegunaan NBM
Tabel NBM dapat digunakan untuk :
1. Melakukan evaluasi terhadap pengadaan dan penggunaan pangan.
2. Memberikan informasi tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi,
3. Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan dan gizi,
4. Merumauskan kebijakan pangan dan Gizi.
Sedangkan menurut Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam pemakaian neraca bahan makanan yaitu:
Tabel NBM dapat digunakan untuk :
1. Melakukan evaluasi terhadap pengadaan dan penggunaan pangan.
2. Memberikan informasi tentang produksi, pengadaan serta semua perubahan- perubahan yang terjadi,
3. Alat perencanaan di bidang produksi atau pengadaan pangan dan gizi,
4. Merumauskan kebijakan pangan dan Gizi.
Sedangkan menurut Suhardjo (1996) beberapa factor yang menguntungkan dalam pemakaian neraca bahan makanan yaitu:
1.
Dapat
menggambarkan imbangan antara persediaan pangan dihubungkan dengan kebutuhan
yang seharusnya dipenuhi. Dapat dibandingkan terhadap konsumsi pangan yang
nyata dari survei konsumsi pangan.
2.
Bila persediaan
total energi yang dibandingkan dengan perkiraan kebutuhan tidak banyak berbeda,
maka diduga tidak terdapat masalah kekurangan gizi serius bila distribusinya
merata. Namun demikian bila persediaannya jauh lebih rendah dari perkiraan
kebutuhan, maka dapat menyebabkan masalah kekurangan gizi berat.
3.
Secara mudah
dapat menggambarkan perkiraan persediaan zat gizi dari berbagai kelompok jenis
pangan, seperti energi, protein, lemak, vitamin dan mineral.
4.
Sangat berarti
sebagai alat komunikasi diantara para ahli gizi, pertanian, dan ekonomi.
Konsep dan Definisi
dalam NBM
a.
Jenis Bahan Makanan
Bahan makanan
yang dicantumkan dalam kolom NBM adalah semua jenis bahan makanan baik nabati
maupun hewani yang umum tersedia untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan
makanan tersebut dikelompokkan menurut jenisnya yang diikuti prosesnya dari
produksi sampai dengan dapat dipasarkan/dikonsumsi dalam bentuk belum berubah
atau bentuk lain yang berbeda sama sekali setelah melalui proses pengolahan.
Pengelompokkan bahan makanan tersebut adalah sebagai
berikut :
Padi-padian.
Padi-padian adalah kelompok komoditas yang terdiri atas :
gandum, padi, jagung dan sorgum (cantel), serta produksi turunannnya.
Makanan
berpati.
Makanan berpati
adalah bahan makanan yang mengandung pati yang berasal dari akar/umbi dan
lain-lain bagian tanaman yang merupakan bahan makanan pokok lainnya. Yang
termasuk dalam kelompok komoditas ini adalah ubi kayu, ubi jalar dan sagu serta
produksi turunannya. Contoh : gaplek/chips dan tapioca/pellet adalah turunan
dari ubi kayu. Kelompok komoditi makanan berpati ini merupakan jenis bahan
makanan yang mudah rusak jika disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama bila
tidak melalui proses pengolahan.
Gula.
Gula adalah
kelompok komoditas yang terdiri atas : gula pasir dan gula merah (gula mangkok,
gula lempengan , gula semut dan lain- lain), baik dari hasil olahan pabrik
maupun rumah tangga yang merupakan produksi olahan dari tanaman kelapa deres,
aren, siwalan, nipah, dan tebu.
Buah/biji
berminyak.
Buah/biji
berminyak adalah kelompok bahan makanan yang mengandung minyak, yang berasal
dari buah dan biji-bijian. Komoditas yang termasuk dalam kelompok ini adalah
kacang hijau, kelapa, kacang tanah, kacang kedelai, kacang mete, kemiri pala,
wijen, kacang bogor dan lain- lain yang sejenis. Sebagian dari komoditas ini
khususnya kelapa, diolah menjadi kopra yang selanjutnya dijadikan minyak
goreng, sehingga produk turunannya tercantum dalam kelompok minyak dan lemak.
Buah-buahan.
Buah-buahan
adalah sumber vitamin dan mineral dari bagian tanaman yang berupa buah. Umumya
merupakan produksi tanaman tahunan yang biasa dikonsumsi tanpa dimasak.
Sayuran.
Sayuran adalah
sumber vitamin dan mineral yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa
daun, bunga, buah, batang, atau umbi. Tanaman tersebut pada umumnya berumur
kurang dari 1 (satu) tahun.
Daging.
Daging adalah
bagian dari hewan yang disembelih atau dibunuh dan lazim dimakan manusia,
kecuali yang telah diawetkan dengan cara lain dari pada pendinginan.
Telur.
Telur adalah
telur unggas. Telur yang dimaksud yaitu telur ayam buras, telur ayam ras, telur
itik dan telur unggas lainnya.
Susu.
Susu adalah
cairan yang diperoleh dari ternak perah sehat, dengan cara pemerahan yang
benar, terus menerus dan tidak dikurangi sesuatu dan/atau ditambahkan
kedalamnya sesuatu bahan lain.
Ikan.
Ikan adalah
komoditas yang berupa binatang air (ikan berkulit halus dan berkulit keras) dan
biota perairan lainnya. Yang dimaksud komoditas disini adalah yang berasal dari
kegiatan penangkapan dilaut maupun diperairan umum (waduk, sungai dan rawa) dan
hasil dari kegiatan budidaya (tambak, kolam, keramba dan sawah) yang dapat
diolah menjadi bahan makanan yang lazim/umum dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan
banyaknya jenis ikandarat/laut yang dikonsumsi penduduk dirinci menjadi :
tuna/cakalan/tongkol, kakap, cucut, bawal, teri, lemuru, kembung, tengiri,
bandeng, belanak, mujair, ikan mas, udang, rajungan, kerang darat,
cumi-cumi,/sotong dan ikan lainnya.
Minyak dan lemak.
Minyak dan
lemak adalah kelompok bahan makanan yang berasal dari nabati seperti : minyak
kelapa, minyak sawit, minyak kacang tanah, minyak kacang kedelai dan minyak
jagung serta yang berasal dari hewani yaitu minyak ikan. Sedangkan lemak
umumnya berasal dari hewani seperti : lemak sapi, lemak kerbau, lemak
kambing/domba, lemak babi dan lain- lain.
b.
Produksi
Produksi adalah jumlah hasil menurut jenis bahan makanan
yang dihasilkan oleh sektor pertanian (sub sektor pertanian bahan makanan,
peternakan, perikanan dan perkebunan). Sebagai bahan mentah, baik yang belum
mengetahui tingkat pengolahan dan/atau yang telah mengalami proses pengolahan.
Produksi Input/masukan adalah unsur produksi yang atau akan
mengalami tingkat pengolahan lebih lanjut sebagian atau seluruhnya.
Produksi Output/keluaran adalah unsur produksi dari hasil
keseluruhan atau sebagian hasil turunannya yang diperoleh dari hasil kegiatan
berproduksi dan dianggap belum mengalami perubahan/pengurangan.
Besarnya output sebagai hasil dari input sangat tergantung
oleh besarnya ekstrasi dan faktor konversi.
c.
Perubahan Stock
Perubahan Stock adalah selisih
antara stock akhir periode dengan stock awal periode. Nilai perubahan stock
positif berarti ada peningkatan stock yang berasal dari komoditas yang beredar
di pasar dan bernilai negatif berarti ada penurunan stock akibat pelepasan
stock ke pasar .
Sedangkan stock atau persediaan adalah jumlah bahan makanan
pada saat tertentu, baik yang dikuasai pemerintah maupun swasta, seperti yang
ada dalam pabrik-pabrik, gudang-gudang, depo-depo, lumbung-lumbung dan
sebagainya.
d.
Impor atau masuk
Impor atau masuk adalah
sejumlah bahan makanan menurut jenisnya yang didatangkan dari luar wilayah baik
yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah mengalami proses
pengolahan.
e.
Ekspor atau kelur
Ekspor atau kelur adalah sejumlah bahan makanan
menurut jenisnya baik yang belum mengalami proses pengolahan maupun yang sudah
mengalami proses pengolahan yang dikirim keluar wilayah. Baik yang dikirim ke Daerah lain (perdagangan antar Provinsi)
maupun yang dikirim langsung ke luar negeri (ekspor atau perdagangan antar negara).
f.
Pemakaian
Pemakaian adalah sejumlah bahan makanan yang
dimanfaatkan oleh suatu daerah dan
besarnya sama dengan persediaan di Daerah tersebut
dikurangi dengan ekspor atau dikirim keluar dari wilayah
tersebut.
Jenis pemakaian
diantaranya adalah :
1.
Untuk makanan
ternak adalah sejumlah bahan makanan yang disediakan sebagai bahan makanan
ternak.
2.
Untuk bibit
adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan untuk maksud reproduksi.
3.
Diolah untuk
makanan sejumlah bahan makanan yang mengalami proses pengolahan dan menjadi
bahan makanan turunannya.
4.
Diolah untuk
industri adalah sejumlah bahan makanan yang digunakan sebagai bahan baku/bahan
penolong industri pengolahan bahan makanan.
5.
Tercecer adalah
jumlah bahan makanan yang hilang atau tercecer dan tidak dapat dimanfaatkan
lagi yang terjadi di tempat industri, distribusi dan penyimpanan, tidak
termasuk yang tercecer di dapur konsumen.
6.
Tersedia untuk
dimakan adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi oleh
penduduk pada suatu periode.
Konsumsi
per kapita adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi
penduduk pada periode tertentu. Konsumsi per kapita di sini bukan berarti bahan
makanan yang benar-benar dikonsumsi melainkan jumlah bahan makanan yang
tersedia untuk dikonsumsi oleh penduduk.
g.
Ketersediaan per Kapita
Ketersediaan
per Kapita adalah sejumlah bahan makanan yang tersedia untuk dikonsumsi setiap
penduduk Kabupaten Lamongan dalam suatu kurun waktu tertentu, baik dalam bentuk
natural maupun dalam bentuk unsur gizinya.
Unsur gizi utama tersebut diantaranya :
Energi adalah sejumlah kalori hasil pembakaran karbohidrat yang berasal
dari berbagai jenis bahan makanan. Energi ini sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk
kegiatan tubuh seluruhnya.
Protein adalah suatu persenyawaan yang mengandung unsur “N”, sangat
dibutuhkan tubuh untuk pertumbuhan serta penggantian jaringan-jaringan yang
rusak/aus.
Lemak adalah salah satu unsur zat makanan yang dibutuhkan oleh tubuh
sebagai tempat penyimpanan energi, protein dan vitamin.
Vitamin merupakan salah satu unsur zat makanan yang sangat diperlukan
tubuh untuk proses metabolisme dan pertumbuhan normal.
Mineral merupakan zat makanan yang diperlukan manusia agar memiliki
kesehatan dan pertumbuhan yang baik.
Syarat-syarat Pennyusunan NBM
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu : jenis bahan makanan, data penduduk, besaran dan angka konversi, komposisi gizi bahan makanan serta cara pengisian tabel NBM.
1.
Jenis Bahan Makanan
Jenis bahan makanan yang dimaksud
disini adalah jenis bahan makanan yang lazim atau umum dikonsumsi oleh
masyarakat suatu negara/daerah yang data produksinya tersedia secara kontinyu
dan resmi. Namun, bila data produksi jenis bahan makanan tersebut
tidak tersedia, maka bisa didekati dengan data lain yang tersedia, misalnya data
konsumsi.
2.
Data Penduduk
Data penduduk yang digunakan adalah
data penduduk tahun yang bersangkutan yang bersumber dari BPS yang diperoleh
dari angka proyeksi penduduk berdasarkan Sensus Penduduk, Survei Penduduk Antar
Sensus dan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan
(P4B). Data penduduk tersebut termasuk penduduk asing yang bermukim di
Indonesia minimal selama enam bulan.
3.
Besaran dan Angka Konversi
Besaran dan angka konversi yang
digunakan adalah besaran dan angka konversi yang ditetapkan oleh Tim NBM
Nasional yang didasarkan pada hasil kajian dan pendekatan ilmiah. Untuk
penyusunan NBM Regional, sepanjang besaran dan angka konversi tersedia di
daerah, dapat digunakan angka tersebut dengan menyebut sumbernya.
4.
Komposisi Gizi Bahan Makanan
Komposisi gizi bahan makanan yang
digunakan adalah komposisi gizi bahan makanan yang bersumber dari buku Daftar
Komposisi Bahan Makanan (DKBM), Publikasi Puslitbang Gizi Departemen Kesehatan
dan dari sumber lain yang resmi yaitu : "Food Composition Table For Use In
East Asia", dan "Food Composition Table For International Use",
Publikasi FAO. Komposisi gizi tersebut adalah besarnya nilai kandungan
gizi dari bagian yang dapat dimakan.
5.
Cara Pengisian Tabel NBM
Dalam pengisian kolom-kolom tabel
NBM, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Penulisan angka mulai dari kolom (2)
sampai dengan kolom (14), dan kolom (17) adalah dalam bilangan bulat, sedangkan
untuk kolom (15), (16), (18) dan kolom (19) dalam bilangan pecahan dua desimal.
b.
Apabila data
tidak tersedia, hendaknya diisi dengan notasi strip (-).
c.
Bila besarnya
data kurang dari 500 kg, hendaknya diisi dengan notasi nol (0).
Metode
Penghitungan
Untuk
menghitung jumlah bahan makanan yang tersedia untuk pemakaian di dalam suatu wilayah dengan menggunakan rumus :
C = P - S
+ I - E
dimana :
C = Bahan makanan yang tersedia untuk
pemakaian di dalam Provinsi.
P = Produksi bahan makanan di dalam
Provinsi.
S = Perubahan stock, selisih antara
stock akhir dengan stock awal.
I = Bahan makanan yang diimpor atau
masuk Provinsi
E = Bahan makanan yang diekspor atau
keluar Provinsi
Cakupan waktu didalam penghitungan
adalah keadaan selama satu tahun, Setelah didapat jumlah bahan makanan yang
tersedia untuk pemakaian di dalam suatu Wilayah, lalu memperhitungkan jumlah bahan makanan yang
digunakan untuk makanan ternak, untuk bibit dan untuk bahan baku atau bahan
penolong sektor industri pengolahan (termasuk yang diolah lagi menjadi bahan
makanan dasar lainnya), serta sejumlah bahan makanan yang diperkirakan tercecer
dan tidak dapat dimanfaatkan lagi, maka diperoleh perhitungan jumlah makanan
yang tersedia untuk dikonsumsi penduduk pada periode dimaksud.
Dari
bahan makanan yang tersedia untuk siap dikonsumsi tersebut dihitung bagian yang
dapat dimakan, kemudian dihitung masing-masing kandungan gizinya, yaitu
kandungan kalori, protein dan lemak.
Untuk
keperluan tersebut ketersediaan bahan makanan dalam kolom (14) harus dijadikan
per kapita terlebih dahulu, yaitu dengan cara membagi kolom (14) dengan jumlah
penduduk tahun yang bersangkutan yang kemudian disajikan dalam kolom (15)
sebagai ketersediaan per kapita per tahun dengan satuan kg/tahun.
Selanjutnya pada kolom (16) disajikan angka ketersediaan per kapita per hari
dengan satuan gram/hari.
Dengan
menggunakan Daftar Komposisi Bahan Makanan yang diterbitkan oleh Departemen
Kesehatan, diperoleh kandungan gizi untuk masing-masing jenis makanan. Kolom (17)
menyajikan ketersediaan kalori per kapita per hari dengan satuan kkal.
Kolom (18) menyajikan ketersediaan protein per kapita per hari dengan satuan gram,
dan kolom (19) menyajikan ketersediaan lemak per kapita per hari dengan satuan gram.
G.
Komponen Tabel NBM
Informasi-informasi di dalam tabel NBM
disajikan dalam 19 kolom. Kolom (1) menyajikan jenis bahan makanan, kolom (2)
sampai kolom (8) menyajikan komponen pengadaan bahan makanan, yang
berturut-turut terdiri atas masukan di kolom (2), keluaran di kolom (3),
perubahan stok (4), impor (5), penyediaan dalam negeri sebelum ekspor (6),
ekspor (7), dan penyediaan dalam negeri (8). Sedangkan kolom (9) sampai dengan
kolom (14) menyajikan komponen pemakaian dalam negeri yang terdiri atas pakan
di kolom (9), bibit di kolom (10), diolah untuk makanan (11), diolah untuk
bukan makanan (12), tercecer (13), dan bahan makanan yang tersedia untuk
dikonsumsi di kolom (14). Angka
yang disajikan mulai dari kolom (2) sampai dengan kolom (14) menggunakan satuan
ton.
Tabel
Neraca Bahan Makanan
DAFTAR PUSTAKA
Anonym, 2006. Buku NBM-06.PDF Di Download Dari
Website Resmi Kabupaten Lamongan www.lamongan.go.id. Di akses pada
tanggal 10 April 2009.
Rahmadani, 2009. Neraca Bahan Makanan (NBM), Materi
Kuliah Ekologi Pangan Dan Gizi, Jurusan Sosek Pertania Fakultas Pertanian
Unhas.
Suhardjo, 1996. Perencanaan Pangan dan Gizi, Jakarta;
Bumi Aksara.
Badan Ketahanan Pangan, Neraca Bahan
Makanan Indonesia, 2003 – 2004,
senang membaca post nya, silakan kunjungi blog saya ya : http://microtoise.blogspot.com ... ok salam kenal
BalasHapus